KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan ke hadapan hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas
berkat penyertaan-nya sehingga pemulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat
pada waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
Selain itu juga penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak dosen
pengajar yang telah membekali penulis sesuai dengan disiplin ilmu
Administrasi Publik dan juga senantiasa memberikan semangat dan motivasi kepada
penulis selama proses belajar mengajar berlangsung.
Makalah ini tentunya tidak terlepas dari kekurangan yang disebabkan oleh
keterbatasan penulis. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan
saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Denpasar, 16 Januari 2013
penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Secara etimologi arsip berasal dari bahasa yunani kuno archeion
yang merupakan perkembangan dari kata arche yang memiliki arti bervariasi,
misalnya permulaan, asal, tempat utama, kekuasaan, kedaulatan, kehakiman, dan
kantor. Dari kata tersebut terbentuklah kata jadian archaios yang berarti kuno,
archeion yang berarti gedung pemerintah yang selanjutnya melahirkan kata
archivum (Latin), archive (Inggris), archief (Belanda) dan dalam bahasa
Indonesia menjadi kata arsip[1][1]
Pengertian arsip dalam Penjelasan Peraturan
Pemerintah (PP) Republik Indonesia No 34/1979 tentang Penyusutan Arsip,
meliputi tiga pengertian yaitu:
1.
kumpulan naskah/dokumen yang disimpan
2.
Gedung (ruang) penyimpanan kumpulan
naskah/dokumen
3. organisasi
atau lembaga yang mengelola dan menyimpan kumpulan naskah/dokumen.
Pengertian arsip dalam Peraturan Pemerintah ini
adalah naskah atau kumpulan naskah atau dokumen yang disimpan sebagaimana
termaktub dalam Undang Undang No 7/1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok
Kearsipan pasal 1, bahwa yang dimaksud arsip yakni :
1. Naskah-naskah yang dibuat dan
diterima oleh Lembaga-Lembaga Negara dan Badan Badan Pemerintahan
dalam bentuk corak apaun baik dalam keadaan tunggal/berkelompok, dalam rangka
pelaksanaan kegiatan pemerintahan
2. Naskah-naskah
yang dibuat dan diterima oleh Badan Badan Swasta dan / atau perorangan, dalam
bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal/berkelompok, dalam rangka
pelaksanaan kehidupan kebangsaan. Adapun dalam perwujudannya dapat berupa
tulisan, cetakan, gambar, peta, piringan suara, pita kaset, film dsb.
Jika mengacu pada pengertian arsip di atas,
maka segala sesuatu yang dihasilkan oleh sebuah lembaga yang berbentuk naskah
baik karena di buat oleh lebaga tersebut karena harus menjalankan tugas dan
fungsi sebagai sebuah lembaga ataupun diterima karena harus berhubungan dengan
lembaga yang lain, maka semua itu dapat disebut dengan arsip.
Arsip berarti juga sesuatu yang tanpa
mempedulikan jaman dan bentuknya, di antara segala informasi yang dicatat oleh
manusia, informasi yang memiliki nilai sejarah atau budaya dan dipandang perlu
untuk disimpan sebagai data sejarah atau sekadar perlu untuk disimpan[1][2].
Pengertian ini merupakan pengertian arsip secara umum yang tidak memperdulikan
lagi bentuk arsip secara fisik misalnya arsip dalam bentuk kertas, warkat,
benda-benda purbakala dan lain sebagainya dan juga waktu dibuatnya
Arsip memiliki arti yang sangat penting bagi
sebuah lembaga, dan hal itu menjadikan arsip harus untuk diselamatkan karena
informasi yang terekam dalam arsip banyak menyimpan berbagai informasi penting
tentang memori
kolektif bangsa atau lembaga yang dapat dijadikan sebagai bahan
bukti pertanggungjawaban di masa kini atau mendatang.
Arsip menjadi bukti otentik mengenai penyelenggaraan administrasi
pemerintahan dan kelembagaan yang merupakan bagian dari kehidupan berkebangsaan.
Oleh karena itu arsip yang tersimpan di lembaga kearsipan baik pusat atau
daerah dan lembaga-lembaga/instansi-instansi pemerintahan harus dikelola dengan
baik melalui pemeliharaan dan perawatan yang tepat sehingga keberadaan arsip
dapat dipertahankan selamanya mengikuti daur hidup arsip.
Dalam menjamin kelestarian arsip untuk masa mendatang bukan tugas
yang mudah karena secara alami semua bahan akan mengalami kerusakan apalagi
mengingat iklim tropis yang tidak menguntungkan bagi kelestarian khasanah
arsip. Kerusakan arsip dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti : kimia,
fisika, biota, manusia, bencana alam, musibah dan lain-lain. Untuk melindungi
dan mencegah arsip dari faktor-faktor perusak arsip yang dapat mengancam kelestarian
arsip maka harus dilakukan tindakan pemeliharaan dan perawatan termasuk
perbaikan jika arsip mengalami kerusakan.
Oleh sebab itu, pemeliharaan dan perawatan arsip harus senantiasa
dilaksanakan oleh lembaga arsip maupun lembaga pencipta arsip, namun tentu saja
hal itu tidak bernilai guna apabila pengelolaanya tidak profesional. Dengan
penataan/pengelolaan yang profesional maka arsip sebagai bahan penyaji
informasi dan bukti otentik sebuah lembaga dapat ditemukan dengan cepat dan
mudah.
1.1 Perumusan
Masalah
Untuk
meningkatkan pemahaman mengenai kearsipan dibidang sistem administrasi, dalam
makalah ini akan dibahas tentang pokok masalah tentang kearsipan, yaitu
bagaimana penemuan kembali arsip dan bukan pada bagaimana penyimpanannya.
Informasi yang tertulis disimpan untuk kemudian dipergunakan pada waktu yang
akan datang. Menyimpan informasi tertulis dengan baik adalah penting sedangkan
menemukan kembali dengan segera adalah vital.
1.2Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini antara lain
:
1. Sebagai salah satu persyaratan untuk menempuh
mata kuliah Administrasi Publik
2. Memahami dan memecah permasalahan yang terjadi
pada sistem kearsipan yang ada saat ini.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1Permasalahan
Kearsipan
Sampai saat ini
tampaknya masalah kearsipan masih kurang mendapat perhatian yang semestinya
oleh berbagai instansi (baik pemerintah maupun swasta). Kurangnya perhatian
terhadap kearsipan tidak hanya dari segi pemeliharaan dan pengamanan arsip,
tetapi juga dari segi sistem filing-nya, sehingga mengakibatkan arsip sulit
ditemukan kembali apabila sewaktu-waktu diperlukan. Masalah arsip
bersifat dinamis karena arsip akan terus berkembang seirama dengan perkembangan
organisasi atau lembaga yang bersangkutan. Bertambahnya arsip secara
terus-menerus tanpa diikuti dengan tatakerja dan peralatan/fasilitas kearsipan
serta tenaga ahli yang profesional dalam bidang kearsipan akan menimbulkan
masalah tersendiri.
Berdasarkan
uraian tersebut, permasalahan di bidang kearsipan secara lebih rinci dapat
diuraikan sebagai berikut.
1.
Temu kembali arsip secara cepat dan tepat jika diperlukan
kembali, baik oleh pimpinan organisasi yang bersangkutan maupun oleh organisasi
lainnya seringkali belum dapat dilakukan dengan baik.
2.
Banyak lembaga yang kehilangan arsip sebagai akibat dari
sistem penyimpanan yang kurang sistematis, sistem pemeliharaan dan pengamanan
yang kurang sempurna, serta peminjaman atau pemakaian arsip oleh pimpinan atau
oleh satuan organisasi lainnya, yang jangka waktunya lama, sehingga arsip lupa
dikembalikan kepada unit kearsipan.
3.
Arsip selalu berkembang secara terus-menerus ke dalam bagian
kearsipan tanpa diikuti dengan penyusutan sehingga tempat penyimpanan arsip
tidak mencukupi .
4.
Tatakerja kearsipan yang tidak mengikuti
perkembangan ilmu kearsipan terkini karena para pegawai kearsipan yang tidak
cakap dan kurangnya bimbingan yang teratur dari pihak pimpinan dan para ahli
kearsipan.
5.
Peralatan atau fasilitas
pengelolaan arsip yang tidak memadai, tidak mengikuti perkembangan teknologi
informasi, karena kurangnya dana yang tersedia, serta pegawai kearsipan yang
tidak profesional.
6.
Kurangnya kesadaran
para pegawai terhadap peran penting arsip bagi organisasi atau lembaga, sehingga
sistem penyimpanan, pemeliharaan dan perawatan arsip kurang mendapat perhatian
yang semestinya.
1.1 Azaz Pengelolaan Arsip
Dalam pengelolaan arsip dikenal tiga
azas yitu azas sentralisasi, azas desentralisasi dan azas kombinasi antara
sentralisasi dan desentralisasi.
1.
Sentralisasi
Sentralisasi dalam pengelolaan arsip berarti penyimpanan
arsip yang dipusatkan di satu unit kerja khusus yang lazim disebut Sentral
Arsip atau Pusat Arsip. Dengan sentralisasi arsip maka semua surat-surat kantor
yang sudah selesai diproses akan disimpan di Sentral Arsip.
Kelebihan azas Sentralisasi :
a.
Ruang dan peralatan arsip dapat dihemat
b.
petugas dapat mengkonsentrasikan diri khusus pada pekerjaan kearsipan
c.
kantor hanya menyimpan satu arsip saja sedang duplikasinya dapat dimusnahkan
d.
sistem penyimpanan dari berbagai macam arsip dapat diseragamkan
Kelemahan azas Sentralisasi :
a.
azas ini hanya efisien dan efektif untuk organisasi yang kecil
b.
tidak semua jenis arsip dapat disimpan dengan satu sistem penyimpanan yang
seragam
c.
unit kerja yang memerlukan arsip akan memakan waktu lebih lama untuk memperoleh
arsip yang diperlukan.
2.
Azas Desentralisasi
Azas desentralisasi dalam pengelolaan arsip berarti semua
unit kerja mengelola arsipnya masing-masing. Dalam hal ini semua unit kerja
dapat menggunakan sistem penyimpanan yang sesuai dengan ketentuan unit yang
bersangkutan. Untuk organisasi yang besar dengan ruang kantor yang
terpisah-pisah letaknya, sistem penyelenggaraan arsip secara desentralisasi
sangat sesuai diterapkan.
Kelebihan azas desentralisasi :
a.
Pengelolaan arsip dapat dilakukan sesuai kebutuhan unit kerja masing-masing
b.
keperluan akan arsip mudah dipenuhi karena berada pada unit kerja sendiri
c.
penanganan arsip lebih mudah dilakukan karena arsipnya sudah dikenal dengan
baik.
Kelemahan Azas Desentralisasi :
a.
penyimpanan arsip tersebar di berbagai lokasi sehingga dapat menimbulkan
duplikasi arsip yang disimpan
b.
kantor harus menyediakan peralatan dan perlengkapan arsip di setiap unit kerja
sehingga penghematan sarana sukar dijalankan
c.
penataran dan latihan kearsipan perlu diadakan karena petugas umumnya bertugas
rangkap dan umumnya belum mempunyai pendidikan kearsipan
d.
kegiatan pemusnahan arsip harus dilakukan di setiap unit kerja dan ini
merupakan pemborosan.
1. Kombinasi
Azas Sentralisasi dan Desentralisasi
Azas kombinasi dalam pengelolaan arsip berarti menggabungkan
azas sentralisasi dan desentralisasi sekaligus. Azas ini diterapkan dalam
rangka mengatasi kelemahan yang ada pada azas sentralisasi dan azas
desentralisasi yang sering dijumpai dalam pengelolaan arsip di perkantoran.
Dalam penerapan azas kombinasi, pengelolaan arsip aktif dilakukan secara
desentralisasi, sedangkan arsip inaktif dikelola secara sentralisasi.
2.3 Pengelolaan Arsip Saat ini
Pada dasarnya terdapat lima macam
sistem penyimpanan arsip (filing system), yaitu sistem abjad, sistem subjek,
sistem kronologis (tanggal), sistem nomor, dan sistem wilayah (geografis). Pada
penyimpanan arsip yang didasarkan atas sistem abjad, pemberian kode arsip
disesuaikan dengan urutan abjad. Kode abjad tersebut diindeks dari nama orang,
organisasi atau badan lain yang sejenis. Sistem subjek berarti sistem
penyimpanan arsip dengan mendasarkan pada perihal surat atau pokok isi surat.
Dalam penerapan sistem ini perlu ditentukan terlebih dahulu pokok masalah yang
dihadapi sehari-hari. Masalah tersebut kemudian diklasifikasikan menjadi
masalah utama (main subject), sub masalah (sub subject) dan sub-sub masalah
(sub-sub subject). Untuk memperlancar penerapan sistem subjek ini perlu dibuat
indeks subjek.
Penyimpanan arsip dengan sistem kronologis adalah
penyimpanan yang didasarkan atas tanggal surat atau tanggal penerimaan surat.
Untuk surat masuk, penyimpanannya didasarkan atas tanggal penerimaan surat.
Tetapi untuk surat keluar, arsipnya disimpan berdasarkan tanggal yang tertera
pada surat. Penyimpanan arsip dengan sistem nomor berarti penyimpanan yang
didasarkan atas nomor atau kode yang berupa angka-angka. Pada sistem nomor ini
dikenal sistem terminal digit dan sistem klasifikasi desimal. Adapun sistem penyimpanan
arsip dengan sistem wilayah berarti penyimpanan arsip tersebut dikelompokkan
berdasarkan atas wilayah-wilayah tertentu, misalnya pulau, propinsi, kota, dan
sebagainya.
2.4 Pengelolaan Arsip Dengan
Menggunakan Sistem Otomasi
Pengelolaan arsip menggunakan sistem
otomasi merupakan sistem kearsipan yang menggunakan sarana pengolahan data
secara elektronik dengan memanfaatkan fasilitas komputer dan teknologi
informasi lainnya. Potensi teknologi yang serba canggih telah memberikan peluang
untuk melakukan kegiatan otomasi arsip. Melalui otomasi kearsipan ini
mengandung konsekuensi bahwa klasifikasi atau pengelompokkan arsip menjadi
kompleks. Arsip elektronik dapat terjadi atas bermacam-macam pengelompokkan
dalam berbagai format dan berbagai media penyimpanan.
Penggunaan media otomasi arsip bukan
saja menjamin efisiensi, tetapi juga mampu atau mengembangkan kebutuhan
duplikasi apabila hal itu diperlukan. Pengiriman, pemrosesan, penyimpanan dan
penemuannya kembali informasi dapat dilakukan melalui sistem yang bekerja
secara cepat. Bila kesemuanya telah diperhitungkan dengan masak dan kemudian
secara teknis dapat memenuhi kebutuhan otomasi, maka berbagai kemudahan akan
dapat diberikan kepada pengguna informasi baik dalam jumlah besar maupun
sedikit. Bahkan kebutuhan akan jenis informasi tertentu yang sangat rinci akan
dapat dipenuhi dan juga layanan sistem manual dapat diganti dengan sistem
otomasi tersebut. Pada sistem kearsipan yang sudah otomasi, semua
pengelompokkan atau klasifikasi arsip dapat disatukan ke dalam satu database
dan dapat dapt ditempuh “jalan pintas” untuk meningkatkan kecepatan dalam
memperoleh informasi. Otomasi memungkinkan informasi disusun dalam berbagai
macam pola sesuai dengan berbagai kebutuhan calon pengguna. Otomasi dapat
mengumpulkan secara cepat berbagai informasi yang penyimpanannya terpisah
melalui indexing yang tepat dan canggih.
Sistem pengarsipan otomatis telah
berkembang sehingga mempunyai banyak variasi dan membawa kemudahan dalam
melaksanakan tugas-tugas kearsipan. Untuk kantor-kantor yang memerlukan
pelayanan yang cepat dengan volume arsip yang tinggi, penggunaan alat
modern tentu akan meringankan atau mempermudah pengelolaan arsip.
2.5 Beralih ke Document Imaging
Pemanfaatan teknologi modern dalam
mengelola arsip di berbagai negara maju telah dimulai sejak lama. Salah satu
teknik yang digunakan oleh mereka di antaranya adalah dengan sistem document
imaging. Pengertian istilah ini dalam bahasa Inggris adalah sebagai berikut.
Document imaging is the process of scanning pages or
importing files into a database that will display the scanned page and ASCII
text on the sreen for later viewing.
Dalam kaitan ini, pengguna database
mesti men-scan atau “mengimpor” file
yang nantinya diharapkan dapat ditelusur dan ditemukan
kembali dalam database tersebut pada saat diperlukan kemudian. Dengan demikian,
hal itu sangat memudahkan dan mempercepat pengelolaan kearsipan. Program ini
memungkinkan pengguna dapat mengindeks, menelusur dan menemukan kembali (retrieval)
secara full-text dokumen yang dikelolanya. Contoh merk document imaging yang
telah beredar di pasaran, antara lain Adaptec, Canon, Fujitsu, JVC, Laserfiche,
Liberty, Panasonic, Plextor, Ricoh, Sony, UMAX, Yamaha, dan lain-lain.
Berikut ini dikemukakan beberapa alasan, mengapa document
imaging perlu dilakukan dalam pengelolaan arsip secara modern. Pada prinsipnya
dengan teknik tersebut dapat menghemat anggaran yang cukup besar bila
dibandingkan dengan pengelolaan arsip dengan sistem filing yang tradisional
(traditional paper filing system). Di antara alasannya adalah :
1. Jika
diperhitungkan dari segi biaya maka biaya langsung terbesar yang diperlukan
pada pengelolaan arsip secara konvensional adalah biaya pekerja/petugas arsip
yang harus menangani pencarian/penelusuran, pengiriman dan penempatan kembali
arsip di tempat penyimpanan semula. Paling tidak kegiatan tersebut juga
memerlukan waktu yang tidak sedikit. Bila untuk mencari sebuah arsip saja
memerlukan 15 menit, berarti akan dibutuhkan waktu lebih banyak lagi untuk
melakukan kegiatan pengelolaan arsip berikutnya (mengirimkan, menggandakan,
menempatkan kembali, dst). Pendeknya bisa dibayangkan jika seorang petugas
arsip harus mengelola jumlah arsip yang cukup banyak maka mereka tentu akan
menghabiskan biaya, waktu dan tenaga yang tidak sedikit.
2. Biaya untuk
mengindeks dokumen ketika pertama kali dokumen tersebut ditangani sebagai arsip
yang akan disimpan masih lebih kecil bila dibanding dengan biaya untuk membayar
aktifitas penyimpanan (mem-file) arsip secara fisik pada tempat
penyimpanan yang memadai dan mendistribusikannya.
3.
Cukup besar biaya yang dapat dihemat karena semua orang yang bertugas dalam
unit kearsipan dapat menempatkan dokumen tanpa bantuan atau dukungan
pengetahuan individual yang terlalu rumit. Dalam unit kearsipan, biasanya
seseorang dianggap penting atau bernilai (valuable) karena yang bersangkutan
mengetahui segala sesuatu tentang arsip yang dikelolanya. Ketika orang tersebut
tidak bekerja lagi disitu, maka perusahaan akan kerepotan mencari penggantinya
atau harus melatih orang baru yang akan menangani arsip tersebut. Terkadang
waktu yang diperlukan (sebagai masa transisi) untuk itu tidak sebentar, yakni
bisa berbulan-bulan. Dengan sistem document imaging memungkinkan seseorang
mampu menangani arsip secara cepat meskipun ia baru mencoba dalam kesempatan
yang pertama kalinya.
4.
Sistem document imaging memiliki kemampuan pengendalian akses yang lebih aman
dibanding dengan menyimpan dokumen pada filling cabinet. Seseorang tidak dapat
mengakses suatu dokumen kecuali yang bersangkutan mempunyai hak akses ke
pangkalan data atau tercantum pada direktori yang ada di dalamnya. Sistem
penyimpanan dokumen (the repository) dalam program tersebut dapat mengontrol
setiap penelusuran dan temu kembali yang dilakukan oleh user address dan nama
tertentu.
5.
Dengan sistem document imaging memungkinkan banyak orang mengakses suatu
dokumen yang sama secara cepat dalam waktu yang bersamaan. Hal ini dapat
untuk mendukung kegiatan konferensi pada suatu ruangan yang sama ataupun dapat
digunakan banyak pihak yang sedang berpartisipasi dalam pertemuan tingkat dunia
sekaligus.
6.
Sistem penyimpanan dokumen memungkinkan lembaga atau perwakilannya melalui orang
yang ditunjuk atau yang diberi hak untuk dapat mengakses dokumen/file dari luar
kantornya (tempat yang jauh).
7. Perwakilan
lembaga atau pemerintah dapat menelusur secara simultan dari berbagai server
tempat penyimpan dokumen di setiap lokasi yang dikehendakinya.
8.
Banyak keuntungan lain yang dapat diperoleh dari penggunaan sistem tersebut
2.6 Beberapa Pertimbangan Pentingnya Sistem
Otomasi Arsip
Untuk mempercepat penemuan kembali
arsip yang berada dalam kumpulan jumlah arsip yang banyak, baik yang baru
tersimpan maupun yang sudah tersimpan lama, penggunaan komputer sangat banyak
membantu. Teknologi komputer yang berkembang saat ini telah memungkinkan
penyimpanan keseluruhan tulisan yang terdapat pada suatu dokumen secara
lengkap, atau penyimpanan data tertentu saja, tergantung kepada kebutuhan dan
kemampuan komputer yang dipergunakan. Sejalan dengan uraian di atas, maka
menurut Amsyah (1991) dalam merencanakan manajemen kearsipan secara modern atau
otomasi kearsipan perlu dipertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
1.
Apakah arsip yang dikelola jumlahnya banyak dan terus
berkembang secara cepat. 2. Apakah arsip
yang akan dikelola dengan sistem modern memang merupakan informasi yang masih
dipergunakan dan perlu disimpan karena bernilai guna tinggi.
3.
Apakah yang akan ditangani adalah arsip baru yang akan diterima, atau termasuk
pula arsip lama yang masih termasuk jenis arsip aktif, inaktif, statis, atau
arsip yang sudah akan dimusnahkan. Hal ini perlu dipertimbangkan karena
pengelolaan secara modern biasanya dimulai sesudah institusi mempunyai koleksi
arsip yang banyak, bukan pada waktu institusi baru mulai berdiri.
4.
Untuk institusi baru maka arsip yang akan dikelola secara modern haruslah arsip
penting dan arsip vital yang baru diterima ataupun akan diterima.
5.
Perlu dipertimbangkan apakah seluruh arsip akan dimasukkan ke komputer atau
document imaging system, atau cukup data tertentu saja. Jika hanya data
tertentu saja, apakah perlu disertakan pula ringkasan (abstrak) dari isi
dokumen yang bersangkutan.
6.
Pada umumnya untuk kepentingan pembuktian, dokumen asli tetap masih disimpan,
walau seluruh isinya sudah dimasukkan dalam komputer sekalipun. Demikian pula
dokumen yang memang hanya data tertentu saja yang di-file dalam komputer,
niscaya fisik asli dokumen bersangkutan harus tetap disimpan menurut sistem
yang disesuaikan dengan kode yang diprogramkan melalui komputer.
BAB III
KESIMPULAN
DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Kaitanya dengan pengelolaan arsip pada
suatu lembaga, baik lembaga pemerintah maupun lembaga swasta sudah saatnya
melakukan perubahan dalam kegiatan pengelolaan arsip. Dimulai dari penggunaan sistem
otomasi arsip yang diperuntukkan bagi kemudahan pengelolaan, penataan atau
penyimpanan dan yang tidak kalah pentingnya adalah untuk temu kembali arsip.
3.2 Saran
saat ini sudah saatnya tiap arsip
memiliki dokumen dalam bentuk image atau gambar sebagai pengganti arsip
yang akan disimpan dalam almari arsip, dalam rangka kemudahan dalam temu
kembali arsip. Sistem otomasi memungkinkan dokumen gambar dapat disimpan dalam
database sistem otomasi, sehingga meringankan tugas arsiparis dalam mengelola
arsip dan juga temu kembali secara cepat, tepat dan efektif.
DAFTAR
PUSTAKA
Sulistyo
Basuki (2008). Manajemen Arsip dinamis : Pengantar memahami dan mengelola
informasi dan dokumen. Jakarta : Gramedia
Muhammad Rosyid Budiman (2009). Dasar Pengelolaan Arsip Elektronik. Yogyakarta : Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Monika Nur Lastiyani (2008) Manajemen Arsip Elektronik.www.bacaanonline.com/manajemen-arsip-elektronik-monika-nur-lastiyani, diunduh pada tanggal 27 April 2011
Surya Pradana (2009) Keunggulan Pengelolaan Arsip Elektronik. http://surya-pradhana.blogspot.com/2009/06/keunggulan-kearsipan-elektronik.html diunduh pada tanggal :28 April 2011
Syihabuddin Qalyubi dkk (2003) Dasar-dasar ilmu perpustakaan dan informasi. Yogyakarta : IAIN Sunan Kalijaga
Monika Nur Lastiyani (2008) Manajemen Arsip Elektronik. www.bacaanonline.com/manajemen-arsip-elektronik-monika-nur-lastiyani, diunduh pada tanggal 27 April 2011
Surya Pradana (2009) Keunggulan Pengelolaan Arsip Elektronik. http://surya-pradhana.blogspot.com/2009/06/keunggulan-kearsipan-elektronik.html diunduh pada tanggal :28 April 2011
Muhammad Rosyid Budiman (2009). Dasar Pengelolaan Arsip Elektronik. Yogyakarta : Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Monika Nur Lastiyani (2008) Manajemen Arsip Elektronik.www.bacaanonline.com/manajemen-arsip-elektronik-monika-nur-lastiyani, diunduh pada tanggal 27 April 2011
Surya Pradana (2009) Keunggulan Pengelolaan Arsip Elektronik. http://surya-pradhana.blogspot.com/2009/06/keunggulan-kearsipan-elektronik.html diunduh pada tanggal :28 April 2011
Syihabuddin Qalyubi dkk (2003) Dasar-dasar ilmu perpustakaan dan informasi. Yogyakarta : IAIN Sunan Kalijaga
Monika Nur Lastiyani (2008) Manajemen Arsip Elektronik. www.bacaanonline.com/manajemen-arsip-elektronik-monika-nur-lastiyani, diunduh pada tanggal 27 April 2011
Surya Pradana (2009) Keunggulan Pengelolaan Arsip Elektronik. http://surya-pradhana.blogspot.com/2009/06/keunggulan-kearsipan-elektronik.html diunduh pada tanggal :28 April 2011
No comments:
Post a Comment